image05 image06 image07

300x250 AD TOP

Feature Label Area

Rabu, 22 Februari 2023

Tagged under:

Allah Maha Kuasa Segalanya

Oleh: Titi Hutami

Jika tanpa keimanan, maka siapapun sulit mempercayai peristiwa Isra' Mi'raj nabi Muhammad Saw. Bayangkan saja, perjalanan Rasulullah saw dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha, dilanjut ke Sidratul Muntaha (langit ketujuh), hanya dalam waktu semalam. Untuk kondisi transportasi hari ini saja, tidak mungkin itu dilakukan. Apalagi transportasi pada masa Rasulullah, yang masih berupa kuda dan unta, jelas mustahil perjalanan itu dilakukan.

Tapi dengan keimanan, yakni dengan keyakinan bahwa Allah SWT. maha kuasa melakukan apapun, niscaya dengan sangat mudah mempercayai perjalanan Isra'Mi'raj tersebut. 

Dengan mengamati dan merenungi alam semesta ini, didapati kedahsyatan yang tidak ada batasnya. Langit dengan benda-benda langitnya, masih banyak menjadi rahasia bagi manusia. Bumi dan seisinya pun menjadi ilmu sains yang tidak pernah habis untuk diteliti. Semua itu tentu saja karya dan ciptaan Allah SWT.

Jadi, hal yang mudah bagi Allah memperjalankan rasul-Nya dengan jarak yang luar biasa jauh, hanya ditempuh dalam waktu semalam. 

Qur'an surat al Isra' ayat 1:

سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ

Terjemahan:
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.

Tidak mengherankan jika respon Kafir Quraish saat itu tidak percaya terhadap cerita Nabi Saw tentang peristiwa Isra' Mi'raj tersebut. 

Salah seorang kafir Quraish mencoba menyampaikan peristiwa Isra' Mi'raj Nabi Saw kepada Abu Bakar, dan berharap sikap Abu Bakar juga sama tidak percaya. Tapi ternyata Abu Bakar sangat percaya kebenaran cerita perjalanan luar biasa tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Abu Bakar bilang, "Demi Allah, jika benar Muhammad mengatakannya, maka ia benar. Apa yang membuat kalian heran?"
Abu Bakar menambahkan, "Demi Allah, sesungguhnya Muhammad memberitahukan kepadaku bahwa wahyu telah turun kepadanya dari langit ke bumi saat malam atau siang hari. Ini lebih besar dari masalah yang membuat kalian terheran itu!"

Dari sini, Abu Bakar mendapat gelar As Sidik dari Rasulullah Saw.

Jawaban Abu Bakar seharusnya menjadi pelajaran setiap muslim untuk menguatkan iman kepada Allah SWT yang maha kuasa, dan iman atas kenabian Muhammad Saw.

Dari keimanan ini lahir ketaatan untuk mengamalkan seluruh risalah yang dibawa Nabi Saw.

Senin, 20 Februari 2023

Tagged under: ,

Isra Mi’raj: Dimensi spiritual, ideologi dan politik

Buletin Kaffah No. 282 (26 Rajab 1444 H/17 Februari 2023 M)

Isra Mi’raj adalah perjalanan yang Allah SWT berikan kepada Nabi saw. di tengah tahun duka-cita. Ketika itu Allah SWT mewafatkan paman beliau, Abu Thalib, dan istri beliau, Khadijah binti Khuwailid ra. Beliau juga mendapat penolakan kasar dari penduduk Thaif. Selain menjadi penyemangat kembali dakwah Nabi saw., perjalanan Isra Mi’raj ini juga berisi berbagai pelajaran penting yang menunjukkan berbagai dimensi kemuliaan Islam.

*Dimensi Spiritual*

Para ulama sepakat bahwa Isra Mi’raj adalah mukjizat yang Allah SWT berikan kepada Rasulullah saw. Perjalanan yang membutuhkan waktu lebih dari satu bulan hanya ditempuh kurang dari semalam. Allah SWT berfirman:

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Mahasuci Allah Yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjid al-Haram ke Masjid al-Aqsha, yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami memperlihatkan kepada dia sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sungguh Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (TQS al-Isra [17]: 1).

Nabi saw. juga dipertemukan dengan para nabi dan rasul yang terdahulu. Imam Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bertemu dengan Nabi Adam as., Nabi Isa bin Maryam as., Nabi Yahya as., dsb. Kemudian beliau diperintahkan oleh Allah SWT untuk mengimami shalat para nabi dan rasul tersebut. 

Dalam perjalanan Mi’raj, Nabi saw. diperlihatkan oleh Allah SWT beragam siksaan terhadap para penghuni neraka. Beliau menyaksikan siksaan terhadap orang-orang yang rakus akan jabatan, siksaan terhadap para khatib/penceramah yang menebar fitnah, siksaan terhadap para pezina, siksaan terhadap para pemakan riba, dsb. Selanjutnya beliau dinaikkan ke Sidratul Muntaha. Di sana Allah SWT memberikan perintah shalat secara langsung kepada beliau.

Seluruhnya adalah dimensi spiritual penguji keimanan kaum Muslim. Apakah jika kabar dari Allah SWT dan Rasul-Nya yang di luar jangkauan akal manusia, berbeda dengan kebiasaan dan melawan budaya serta adat-istiadat, akan diterima ataukah ditolak?

Kala itu ada yang kembali murtad karena merasa peristiwa ini di luar akal manusia. Mereka lupa bahwa tak ada yang mustahil bagi Allah SWT. Mudah saja bagi Allah SWT memberikan kemukjizatan kepada Rasul-Nya. Karena itu orang yang kokoh keimanannya malah semakin mantap, seperti Abu Bakar ra. Beliau lalu digelari oleh Nabi saw. sebagai ash-shiddîq.

Sudah seharusnya kita merenungi ayat al-Quran yang mengingatkan kita untuk menyempurnakan keimanan, termasuk dengan menerima syariah agama ini secara utuh. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ ۚ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا

Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, juga pada kitab yang telah Allah turunkan kepada Rasul-Nya dan kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Siapa saja yang kafir kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya dan Hari Akhir, sungguh dia telah sesat sejauh-jauhnya (TQS an-Nisa [4]: 136).

Imam Ibnu Katsir menjelaskan ayat di atas: “Allah SWT memerintahkan kepada para hamba-Nya yang beriman untuk mengamalkan seluruh syariah yang dituntut oleh iman berikut cabang-cabangnya, rukun-rukunnya serta pilar-pilarnya.” (Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, 2/434).

*Dimensi Ideologis*

Imam Muslim meriwayatkan bahwa pada malam Isra Mi’raj, Nabi saw. diberi dua bejana minuman berisi khamr dan susu. Beliau lalu meminum susu, bukan khamr. Kemudian Jibril as. berkata: 

هُدِيتَ الْفِطْرَةَ -أَوْ أَصَبْتَ الْفِطْرَةَ- أَمَّا إِنَّكَ لَوْ أَخَذْتَ الْخَمْرَ غَوَتْ أُمَّتُكَ

Engkau telah diberi petunjuk sesuai fitrah atau bertindak benar selaras dengan fitrah. Sungguh, andai engkau mengambil arak, niscaya sesatlah umatmu.

Peristiwa ini adalah menegaskan bahwa Islam adalah agama lurus dan sesuai dengan fitrah manusia. Mulai dari akidah hingga ibadah, akhlak, muamalah hingga politik dan kenegaraan. Seluruhnya akan mendatangkan kemaslahatan bagi umat manusia dan menghilangkan kerusakan/mafsadat dalam kehidupan. Islam dengan seluruh syariahnya mustahil mendatangkan penderitaan bagi umat manusia.

Jika Islam sudah sempurna dan sesuai dengan fitrah manusia, apakah pantas jika masih ada Muslim yang lebih percaya pada ajaran Montesquieu, Socrates, Adam Smith, Karl Marx atau Piagam PBB daripada Islam dengan seluruh ajaran dan syariahnya? Padahal Allah SWT telah berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)? (TQS al-Maidah [5]: 50).

Semua ideologi, sistem dan ajaran selain Islam tentu bertentangan dengan maqâshid asy-syarî’ah. Menerapkan ideologi atau sistem selain Islam itu pasti akan merusak tatanan kehidupan umat manusia dan mendatangkan kehinaan di akhirat. Allah SWT tegas berfirman:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى

Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Quran), sungguh bagi dia kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkan dirinya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta (TQS Thaha [20]: 124).

*Dimensi Politik*

Perjalanan Isra membawa Nabi saw. ke sejumlah tempat sebelum tiba di Al-Aqsa. Imam an-Nasa’i meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. dibawa oleh buraq dan Malaikat Jibril as. ke Yatsrib (Madinah) untuk melaksanakan shalat di sana. Kemudian Jibril as. berkata:

أَتَدْرِي أَيْنَ صَلَّيْتَ صَلَّيْتَ بِطَيْبَةَ وَإِلَيْهَا الْمُهَاجَرُ

Tahukah engkau, di mana engkau shalat? Engkau shalat di negeri yang baik. Ke sanalah orang-orang hendaknya pergi berhijrah (HR an-Nasa’i).

Setelah itu beliau juga diajak pergi ke Bukit Sinai dan melaksanakan shalat. Kemudian beliau tiba di Baitul Muqaddas.

Peristiwa tersebut mengandung dimensi politik bagi dakwah Islam. Tidak lama setelah peristiwa Isra Mi’raj, berimanlah serombongan Suku Aus dan Khazraj dari Yatsrib (Madinah). Mereka lalu berbaiat kepada Rasulullah saw. di Aqabah. Setahun kemudian Yatsrib telah siap menjadi tempat hijrah kaum Muslim dan berganti nama menjadi Madinah al-Munawarah. Inilah Negara Islam pertama di dunia. Di sana hukum-hukum Allah SWT diterapkan secara sempurna. Negara Islam di Madinah sekaligus menjadi titik sentral dakwah yang menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia; termasuk ke Bukit Sinai di Mesir, lalu ke Yerusalem di Palestina dan seluruh negeri Syam.

Adapun peristiwa para nabi dan para rasul bermakmum kepada Rasulullah saw. dalam shalat di Masjid al-Aqsa adalah isyarat bahwa kepemimpinan umat manusia sudah diserahkan seutuhnya kepada beliau dan kaum Muslim. Tidak ada umat yang pantas memimpin dunia ini selain umat Muslim. Tak ada pula ideologi yang layak memimpin dunia dan umat manusia melainkan Islam.

Karena itu apakah pantas jika kaum Muslim menundukkan diri pada kekuasaan pihak asing dan aseng yang malah menjajah mereka? Pantaskah pula kaum Muslim tunduk pada kekuasaan lembaga-lembaga internasional buatan asing seperti PBB, IMF, dsb? Apalagi pada faktanya semua lembaga internasional tersebut tidak berpihak kepada kaum Muslim, justru malah banyak merugikan kaum Muslim. 

PBB, misalnya, tidak melakukan apapun untuk menghentikan agresi militer pasukan koalisi pimpinan AS ke Irak dan Afganistan yang menewaskan ratusan ribu warganya. PBB juga berdiam diri atas aksi genosida terhadap Muslim Palestina, Suriah, Rohingya, Uyghur, dsb.

Demikianlah. Seharusnya Islam dan umatnya yang layak dan pantas memimpin dunia. Sebabnya, Islam lebih dari sekadar agama spiritual atau akhlak belaka. Islam adalah ideologi paripurna yang juga mengatur politik dan kenegaraan, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. dan Khulafaur Rasyidin. Bahkan kelak kekuasaan Islam akan mengemban agama ini ke seluruh bagian dunia sehingga umat manusia berada dalam naungannya. Hal ini telah dijanjikan oleh Nabi saw.:

إِنَّ اللَّهَ زَوَى لِي الْأَرْضَ أَوْ قَالَ إِنَّ رَبِّي زَوَى لِي الْأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ مُلْكَ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا

Sungguh Allah telah mendekatkan bumi ini untukku. Lalu aku melihat bagian timur dan baratnya. Sungguh, kekuasaan umatku akan mencapai seluruh wilayah yang diperlihatkan kepadaku tersebut (HR Abu Dawud).

Akan tetapi, kepemimpinan ini tidak mungkin terwujud melainkan dengan institusi Khilafah Islamiyah yang memang telah diperintahkan oleh agama dan disepakati kewajibannya oleh para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja). Kewajiban ini di antaranya ditulis oleh Profesor Dr. Wahbah Zuhaili pada bab, “Sulthah at-Tanfîzh al-‘Ulyâ – Al-Imâmah”. Bab ini merangkum pendapat para ulama dari berbagai mazhab tentang kewajiban menegakkan Khilafah. Menurut beliau, hanya segelintir kelompok yang menolak kewajiban mendirikan Khilafah, yaitu sebagian kecil kelompok Khawarij dan Muktazilah. Adapun mayoritas ulama mazhab—bahkan seluruh ulama Aswaja—menyatakan wajib mendirikan Khilafah (Az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islâmi wa Adillatuhu, 6/663-668).

WalLâhu a’lam. []

---*---

*Hikmah:*

Rasulullah saw. bersabda: 
Pada malam di-isra’-kan, aku melihat sejumlah laki-laki yang digunting bibirnya dengan gunting api. Aku bertanya (kepada Malaikat Jibril), “Jibril, siapakah mereka?” Jibril menjawab:

‌خُطَبَاءُ مِنْ أُمَّتِكَ الَّذِينَ يَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَيَنْسَوْنَ أَنْفُسَهُمْ وَهُمْ يَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا يَعْقِلُونَ

“Mereka adalah para khatib dari kalangan umatmu. Mereka memerintah kebaikan pada orang lain, namun mereka melupakan dirinya sendiri. Mereka membaca al-Quran, apakah mereka tidak memikirkannya?” (HR Ahmad). []

Jumat, 27 Januari 2023

Tagged under: ,

Pentingnya Sistem Pendidikan Islam

Buletin Kaffah No. 279 (5 Rajab 1444 H/27 Januari 2023 M)

Sebagaimana telah dibahas pada Buletin Kaffah No. 278 pekan lalu, moral remaja/pelajar Indonesia kian kritis. Salah satunya adalah adanya ribuan pelajar SMP/SMA di Jatim yang meminta dispensasi nikah akibat sudah hamil duluan sebelum menikah. 

Banyaknya kehamilan di luar nikah di kalangan pelajar juga terjadi di banyak kota. Totalnya mencapai ribuan. Yogya, Tangerang Selatan dan Madiun adalah di antara kota yang angka kehamilan remaja/pelajarnya paling tinggi (Sindonews.com, 11/02/2022). 

Tingginya angka kehamilan pelajar di luar nikah di Indonesia tentu seiring dengan massifnya aktivitas seks bebas (perzinaan) di kalangan mereka. Sekitar dua tahun lalu, misalnya, CNN Indonesia (28/12/2020) melaporkan bahwa berdasarkan hasil survei Komnas Perlindungan Anak terdapat 93,8 persen dari 4.700 siswi SMP/SMA di Depok Jawa Barat yang mengaku pernah berhubungan seksual di luar nikah. Survei tersebut juga mengungkap 97 persen responden mengaku pernah menonton pornografi. 

Tak hanya berdampak pada meningkatnya dispensasi nikah. Hamil di luar nikah juga berdampak pada meningkatnya angka aborsi (pengguguran kandungan) di kalangan remaja/pelajar. Menurut data BKKBN, dari jumlah penduduk remaja/pelajar (usia 14-19 tahun) terdapat 19,6% kasus kehamilan tak diinginkan (KTD) dan sekitar 20% kasus aborsi di Indonesia dilakukan oleh remaja/pelajar (BKKBN, 2021). 

Tak hanya seks bebas, hamil di luar nikah dan aborsi. Banyak remaja/pelajar di Indonesia juga terjerat narkoba. Baik sebagai pengguna maupun pengedar. Sekitar dua tahun lalu, misalnya, Kompas.tv (15/01/2021) melaporkan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang berhasil membongkar jaringan narkoba yang melibatkan pelajar sebagai kurir narkoba jenis sabu. Kasus keterlibatan pelajar di dunia narkoba sudah sangat mencemaskan. Survei dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan ada 2,3 juta pelajar atau mahasiswa di Indonesia pernah mengonsumsi narkoba (CNN Indonesia, 22/06/2019).

Selain narkoba, kasus tawuran antarpelajar juga sangat mengkhawatirkan. Mereka tidak hanya saling lempar batu, namun sudah menggunakan senjata tajam berbahaya. Tidak sekadar melukai, namun hingga membunuh (CNN Indonesia (23/07/2020). 

Itulah sekelumit potret buram krisis moral dan kepribadian pelajar di Indonesia saat ini. 

Kegagalan Sistem Pendidikan Sekuler

Mengapa kondisi yang sangat memprihatinkan di kalangan remaja/pelajar di atas bisa terjadi? Salah satu sebabnya adalah kegagalan sistem pendidikan sekuler yang diterapkan di negeri ini. Anehnya, belakangan sekularisasi pendidikan di Tanah Air makin digencarkan. Peran agama malah akan diminimalkan atau bahkan dihilangkan dari dunia pendidikan. 

Beberapa waktu lalu visi pendidikan Indonesia yang dicanangkan Kemendikbud menuai protes keras dari berbagai elemen umat Islam. Pasalnya, visi pendidikan yang tertuang dalam draft Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035 itu tidak tercantum lagi frasa agama. Setelah menuai protes tersebut, Kemendikbud kini merevisi draft rumusan PJPN. Namun demikian, hal itu tetap tidak menghapus fakta adanya upaya pengkerdilan agama dalam PJPN. Terlihat jelas pada draft PJPN tersebut tetap tidak memuat frasa agama. Yang ada sekadar frasa akhlak mulia dan budaya. Indonesia sebagai negeri dengan penduduk Muslim terbesar di dunia tentu terancam bahaya jika pendidikannya minim atau bahkan nir agama. PJPN itu lebih mengarusutamakan aspek pragmatis, yakni sekadar pertimbangan pasar dan ekonomi. Agama tidak mendapatkan perhatian secara semestinya. Misalnya disebutkan bahwa yang menjadi pertimbangan utama penyusunan PJPN itu adalah perubahan teknologi, perubahan sumber-sumber ekonomi Indonesia, kondisi demografi Indonesia, serta kondisi pasar kerja dunia global. Tentu sangat berbahaya mencetak SDM yang unggul secara sains dan teknologi demi tuntutan pasar global, namun lemah dari sisi keterikatan pada ajaran agama (Islam). SDM semacam itu justru berpotensi mengancam negeri ini melalui berbagai perilakunya kelak yang tidak lagi memperhatikan standar agama (Islam) berupa halal dan haram. 

Pentingnya Sistem Pendidikan Islam

Sebagaimana diketahui, dalam sistem pendidikan sekuler sebagaimana saat ini, peran agama (Islam) dikerdilkan bahkan disingkirkan. Akibatnya sangat fatal. Di antaranya adalah dekadensi moral di kalangan remaja/pelajar yang makin parah, sebagaimana telah disinggung di atas. Sebabnya, para remaja/pelajar tersebut tidak dibekali dengan bekal pendidikan agama yang cukup.

Karena itu di Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim, sistem pendidikan bukan saja harus mengikutsertakan agama (Islam). Bahkan sudah seharusnya Islam menjadi dasar bagi sistem pendidikan sekaligus mewarnai seluruh kebijakan pendidikan di Tanah Air. 

Dalam Islam, pendidikan dapat dimaknai sebagai proses manusia menuju kesempurnaan sebagai hamba Allah SWT. Dalam Islam ada sosok Rasulullah Muhammad saw. yang wajib menjadi panutan (role model) seluruh peserta didik. Sebabnya, Allah SWT berfirman:

وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ

Sungguh engkau memiliki akhlak yang sangat agung (QS al-Qalam [68]: 4).
 
Allah SWT pun berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ 

Sungguh pada diri Rasulullah saw. itu terdapat suri teladan yang baik (QS al-Ahzab [33]: 21).

Keberadaan sosok panutan (role model) inilah yang menjadi salah satu ciri pembeda pendidikan Islam dengan sistem pendidikan yang lain. Karena itu dalam sistem pendidikan Islam, akidah Islam harus menjadi dasar pemikirannya. Sebabnya, tujuan inti dari sistem pendidikan Islam adalah membangun generasi yang berkepribadian Islam, selain menguasai ilmu-ilmu kehidupan seperti matematika, sains, teknologi dll. Hasil belajar (output) pendidikan Islam akan menghasilkan peserta didik yang kokoh keimanannya dan mendalam pemikiran Islamnya (tafaqquh fiddin). Pengaruhnya (outcome) adalah keterikatan peserta didik dengan syariah Islam. Dampaknya (impact) adalah terciptanya masyarakat yang bertakwa, yang di dalamnya tegak amar makruf nahi mungkar dan tersebar luasnya dakwah Islam. 

Pemikiran (fikrah) pendidikan Islam ini tidak bisa dilepaskan dari metodologi penerapan (tharîqah)-nya, yaitu sistem pemerintahan yang didasarkan pada akidah Islam. Karena itu dalam Islam, penguasa bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan warganya. Sebabnya, pendidikan adalah salah satu di antara banyak perkara yang wajib diurus oleh negara. Rasulullah saw. bersabda: 

الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Kecemerlangan Sistem Pendidikan Islam

Pada masa Khilafah Islam, pendidikan Islam mengalami kecemerlangan yang luar biasa. Ini ditandai dengan tumbuhnya lembaga-lembaga pendidikan Islam, majelis ilmu pengetahuan serta lahirnya ulama dan ilmuwan yang pakar dalam berbagai disiplin pengetahuan. 

Beberapa lembaga pendidikan Islam kala itu antara lain, Nizhamiyah (1067 -1401 M) di Baghdad, Al-Azhar (975 M-sekarang) di Mesir, Al-Qarawiyyin (859 M-sekarang) di Fez, Maroko dan Sankore (989 M-sekarang) di Timbuktu, Mali, Afrika. Lembaga pendidikan Islam ini pun menerima para siswa dari Barat. Paus Sylvester II, sempat menimba ilmu di Universitas Al-Qarawiyyin. 

Literasi warga negara Khilafah saat itu pun lebih tinggi daripada Eropa. Perpustakaan Umum Cordova (Andalusia) memiliki lebih dari 400 ribu buku. Ini termasuk jumlah yang luar biasa untuk ukuran zaman itu. Perpustakaan Al-Hakim (Andalusia) memiliki 40 ruangan yang di setiap ruangannya berisi lebih dari 18 ribu judul buku. Perpustakaan Darul Hikmah (Mesir) mengoleksi sekitar 2 juta judul buku. Perpustakaan Umum Tripoli (Syam) mengoleksi lebih dari 3 juta judul buku. Perpustakaan semacam itu tersebar luas di berbagai wilayah negara Khilafah.

Pada masa Khilafah lahir banyak ulama di bidang tsaqâfah Islam. Filosofi Islam, mazjul-mâddah bir-rûh, yang mengintegrasikan belajar dan kesadaran akan perintah Allah SWT menjadikan tsaqâfah Islam sebagai inspirasi, motivasi dan orientasi pengembangan matematika, sains, teknologi, dan rekayasa hingga melahirkan banyak ilmuwan dan teknolog founding father disiplin ilmu pengetahuan modern. Tsaqâfah Islam, ilmu pengetahuan yang kita pelajari, juga produk-produk industri yang kita nikmati saat ini tidak lain adalah sumbangan para ulama dan ilmuwan Muslim. Mereka adalah para perintisnya. Sebut saja Ibnu Sina (pakar kedokteran), al-Khawarizmi (pakar matematika), al-Idrisi (pakar geografi), az-Zarqali (pakar astronomi), Ibnu al-Haitsam (pakar fisika), Jabir Ibn Hayyan (pakar kimia), dll. 

Kemajuan pendidikan pada masa keemasan peradaban Islam ini bahkan telah terbukti menjadi rujukan peradaban lainnya. Hal tersebut antara lain diungkapkan oleh Tim Wallace-Murphy (WM) yang menerbitkan buku berjudul “What Islam Did for Us: Understanding Islam’s Contribution to Western Civilization” (London: Watkins Publishing, 2006). Buku WM tersebut memaparkan fakta tentang transfer ilmu pengetahuan dari Dunia Islam (Khilafah) ke Dunia Barat pada Abad Pertengahan. 

Disebutkan pula bahwa Barat telah berutang pada Islam dalam hal pendidikan dan sains. Utang tersebut tidak ternilai harganya dan tidak akan pernah dapat terbayarkan sampai kapan pun. Cendekiawan Barat, Montgomery Watt, menyatakan, ”Cukup beralasan jika kita menyatakan bahwa peradaban Eropa tidak dibangun oleh proses regenerasi mereka sendiri. Tanpa dukungan peradaban Islam yang menjadi ‘dinamo’-nya, Barat bukanlah apa-apa.” 

Alhasil, saatnya membuang sistem pendidikan sekuler, dan beralih ke sistem pendidikan Islam.

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []

---*---

Hikmah:

Rasulullah saw. bersabda

مَنْ خَرَجَ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ كَانَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ حَتَّى يَرْجِعَ

Siapa saja yang pergi untuk mencari ilmu maka ia sedang berada di jalan Allah hingga ia pulang. (HR at-Tirmidzi). []

Minggu, 22 Januari 2023

Tagged under: ,

Selamatkan Remaja Indonesia dari Perzinaan!

Buletin Kaffah No. 278 (27 Jumada ats-Tsaniyah 1444 H/20 Januari 2023 M)

Moral remaja Indonesia kian kritis. Ditemukan laporan ratusan siswi SMP dan SMA di Ponorogo Jatim meminta dispensasi nikah akibat sudah hamil sebelum menikah. Fakta tersebut dibenarkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim Anwar Solikin. Bahkan di seluruh Jatim, berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, angka permohonan dispensasi nikah (diska) pada 2022 mencapai 15.212 kasus. Sebanyak 80 persennya karena telah hamil.

Dari Indramayu, Jawa Barat, juga dilaporkan ada ratusan remaja putri usia di bawah 19 tahun alami kasus serupa. Sepanjang 2022 terdapat 564 pengajuan dispensasi nikah yang diputuskan hakim. Kebanyakan pernikahan usia muda itu terjadi karena hamil sebelum nikah. Sementara di Bandung 143 siswi ajukan dispensasi menikah yang sebagian besar terjadi lagi-lagi karena hamil akibat zina.

Zina: Kejahatan dan Pembawa Bencana

Zina adalah kejahatan dan dosa besar. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Janganlah kalian mendekati zina. Sungguh zina itu tindakan keji dan jalan yang buruk (TQS al-Isra’ [17]: 32).

Bahkan Nabi saw. menyebut zina adalah dosa besar setelah syirik. Sabda beliau:

 مَا مِنْ ذَنْبٍ بَعْدَ الشِّرْكِ أعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ نُطْفَةٍ وَضَعَهَا رَجُلٌ فِي رَحِمٍ لاَ يَحِلُّ لَهُ

Tidak ada dosa yang lebih besar di sisi Allah, setelah syirik, kecuali dosa seorang lelaki yang menumpahkan spermanya dalam rahim wanita yang tidak halal bagi dirinya (HR Ibnu Abi ad-Dunya’).

Demikian kejinya perbuatan zina, Allah SWT sampai menyiapkan azab yang mengerikan kelak di akhirat. Nabi saw. bersabda:

ثُمَّ انْطَلَقَ بِي فَإِذَا بِقَوْمٍ أَشَدِّ شَيْءٍ انْتِفَاخًا وَأَنْتَنِهِ رِيحًا وَأَسْوَئِهِ مَنْظَرًا, فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلَاءِ؟ قِيلَ: الزَّانُونَ وَالزَّوَانِي

Kemudian keduanya membawaku, ternyata ada satu kaum yang tubuh mereka sangat besar, bau tubuhnya sangat busuk, paling jelek dipandang, dan bau mereka seperti bau tempat pembuangan kotoran. Aku bertanya, “Siapakah mereka?” Keduanya menjawab, “Mereka adalah pezina laki-laki dan perempuan.” (HR Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).

Namun sekarang, perbuatan zina sudah dianggap bagian dari pergaulan remaja Indonesia. Sebagian remaja menganggap bahwa berciuman, berpelukan, meraba pacar, termasuk berzina dengan lawan jenis bukanlah tabu dan terlarang. Sebagian remaja lagi bahkan berzina dengan pelacur. Malah ada juga yang terjun menjadi pelacur. Keperjakaan atau keperawanan sudah dianggap tidak perlu lagi.

Ada beberapa sebab kerusakan moral ini terjadi. Pertama: Remaja kita terpapar konten pornografi melalui internet. Pada tahun 2021, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan 66,6 persen anak laki-laki dan 62,3 persen anak perempuan di Indonesia mengakses pornografi secara daring (online). Bahkan 38,2 persen dan 39 persen anak pernah mengirimkan foto kegiatan seksual melalui media daring.

Data dari Kemen PPA juga mengungkapkan 34,5 persen anak laki-laki dan 25 persen anak perempuan pernah terlibat pornografi atau mempraktikkan langsung kegiatan seksual. Belum lagi perbuatan pencabulan hingga pemerkosaan yang dilakukan remaja akibat pengaruh pornografi.

Kedua: Di negara ini tidak ada sanksi keras yang mencegah perzinaan. Dalam KUHP terbaru yang disahkan DPR tahun lalu, perzinaan adalah delik aduan. Tanpa pengaduan, perzinaan tidak bisa dibawa ke ranah hukum.

Padahal perzinaan adalah perbuatan kriminal yang berpotensi mendatangkan azab Allah SWT bagi masyarakat. Nabi saw. sudah mengingatkan:

إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِيْ قَرْيَةٍ، فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ 

Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu negeri, sungguh mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri (HR al-Hakim).

Umat harusnya melihat bahwa perbuatan zina bisa mendatangkan berbagai bencana. Kehamilan yang tidak diinginkan akibat zina bisa membuat pelakunya stres. Pasalnya, mereka tidak siap menjadi ayah/ibu di usia muda yang selanjutnya berdampak pada penelantaran anak yang dilahirkan. Belum lagi risiko rusaknya nasab/garis keturunan karena perzinaan. 

Tidak sedikit remaja putri yang hamil karena berzina lalu melakukan aborsi. Padahal aborsi berisiko mendatangkan gangguan mental berupa trauma, mengancam kesehatan seperti alami perdarahan berat, infeksi, sepsis (kelanjutan dari infeksi), kerusakan rahim, peradangan panggul dan endometritis (radang pada lapisan rahim).

Perzinaan juga membuka peluang bagi naiknya infeksi menular seksual (IMS) di kalangan remaja. Tahun 2018, Dr. Hanny Nilasari Sp.KK(K), FINSDV, FAADV, dari FKUI menuturkan remaja yang jadi pasien infeksi menular seksual bertambah, termasuk usia SMP. Data di RSCM menunjukkan bahwa sekitar 15% dari kasus IMS baru yang dilaporkan terdiri dari anak berusia 12-22 tahun. Berdasarkan data rekam medis Poliklinik Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin Divisi Infeksi Menular Seksual di RSUP dr. Hasan Sadikin tahun 2013 terdapat 900-an pasien IMS. Sebanyak 9 persen dari jumlah tersebut adalah pasien berusia 10-19 tahun. RSUD Soetomo, Surabaya, mencatat ada sekitar 30 pasien IMS berusia muda setiap bulannya.

Inilah peringatan yang sudah disampaikan Baginda Nabi saw.:

لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوْا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيْهِمْ الطَّاعُوْنُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ قَدْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِيْنَ مَضَوْا…

Tidaklah tampak perbuatan keji (zina) di suatu kaum sehingga dilakukan secara terang-terangan, kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka tha’un (wabah) dan penyakit-penyakit yang tidak pernah menjangkiti generasi sebelumnya (HR Ibnu Majah).

Islam Melindungi Masyarakat

Tidak ada ideologi yang memberikan perlindungan umat manusia dari kejahatan zina, kecuali Islam. Syariah Islam akan menciptakan kehidupan remaja dan masyarakat yang berkah dan mulia. Pertama: Islam akan mendidik para remaja agar berkepribadian Islam dan berakhlak mulia, yang malu dan takut berzina. Nabi saw. bersabda:

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِيْ ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ:... وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ، فَقَالَ: إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ

Ada tujuh golongan yang dinaungi Allah dalam naungan-Nya pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: …seorang pria yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu pria itu berkata, “Sungguh aku takut kepada Allah.” (HR al-Bukhari).

Kedua: Negara yang menerapkan syariah Islam akan mewajibkan para pemuda dan masyarakat untuk menjaga adab seperti berpakaian menutup aurat, menjaga pandangan serta melarang berbagai aktivitas yang mengarah pada perzinaan seperti ber-khalwat (berdua-duaan antara pria dan wanita dewasa yang bukan mahram). Nabi saw. bersabda: 

أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ باِمْرَأَةٍ إِلاَّ كاَنَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

Ingatlah, tidaklah seorang pria ber-khalwat dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan (HR Ahmad).

Ketiga: Negara Islam akan mendorong para pemuda yang sudah sanggup menikah untuk segera berumah tangga. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian diri dan meneruskan keturunan. Nabi saw. bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Wahai para pemuda, siapa saja yang sudah sanggup menikah, menikahlah. Hal itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Siapa saja yang belum mampu, berpuasalah karena puasa itu perisai (HR al-Bukhari dan Muslim).

Keempat: Negara dalam Islam akan menghentikan peredaran pornografi dan pornoaksi. Sanksi tegas akan dijatuhkan kepada pembuat, pelaku dan pengedar konten-konten pornografi, yakni sanksi ta’zîr berupa penjara 6 bulan (Abdurrahman Al-Maliki, Nizhâm al-‘Uqûbât fî al-Islâm, hlm. 94).

Kelima: Negara Islam juga akan menjatuhkan sanksi tegas kepada para pezina. Pezina yang belum menikah (ghayr muhshan) seperti pemuda dan pelajar diancam hukuman 100 kali cambukan (QS an-Nur [24]: 2). Pezina yang sudah menikah (muhshan) akan dijatuhi rajam hingga mati sebagaimana yang Nabi saw. lakukan terhadap seorang perempuan Al-Ghamidiyah dan lelaki bernama Maiz bin Malik. Perzinaan dalam Islam bukanlah delik aduan. Zina haram secara mutlak sekalipun dilakukan atas dasar consent (suka sama suka).

Lelaki dan perempuan yang melakukan tindakan asusila walau tidak sampai berzina seperti ber-khalwat, bercumbu, dsb. juga akan dijatuhi sanksi penjara; bergantung pada jenis kejahatannya, semisal penjara 3 tahun (Abdurrahman Al-Maliki, Nizhâm al-‘Uqûbât fî al-Islâm, hlm. 94).

Khatimah

Wahai kaum Muslim, khususnya orangtua, para guru dan alim ulama, apakah kita akan tetap berdiam diri melihat rusaknya generasi muda umat ini? Sadarkah kita bahwa semua terjadi karena sekularisme-liberalisme dijadikan aturan kehidupan, sedangkan Islam hanya dipakai untuk urusan ibadah dan akhlak belaka? Sementara itu pemuda-pemuda yang taat syariah malah di-bully sebagai sok moralis dan radikal.

Padahal Allah SWT sudah menurunkan agama ini sebagai ideologi terbaik, dengan membawa hukum-hukum terbaik. Sampai kapanpun kita tidak akan bisa mendapatkan solusi terbaik melainkan dengan menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam kehidupan. Masihkah kita ragu?! []

---*---

Hikmah:

Rasulullah saw. bersabda:

ﻭَﺍﻟَّﺬِﻱ ﻧَﻔْﺴِﻲ ﺑِﻴَﺪِﻩِ، ﻟَﺎ ﺗَﻔْﻨَﻰ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻟْﺄُﻣﺔُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻘُﻮﻡَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﻤَﺮْﺃَﺓِ ﻓَﻴَﻔْﺘَﺮِﺷُﻬَﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﻄَّﺮِﻳﻖِ، ﻓَﻴَﻜُﻮﻥُ ﺧِﻴَﺎﺭُﻫُﻢْ ﻳَﻮْﻣَﺌِﺬٍ ﻣَﻦْ ﻳَﻘُﻮﻝُ: ﻟَﻮْ ﻭَﺍﺭَﻳْﺘَﻬَﺎ ﻭَﺭَﺍﺀَ ﻫَﺬَﺍ ﻟْﺤَﺎﺋِﻂِ

Demi Allah Yang diriku ada di tangan-Nya, tidaklah akan binasa umat ini hingga seorang lelaki menerkam (mencumbu dan menzinai) wanita di jalanan, lalu di antara mereka yang terbaik pada waktu itu hanya berkata, “Andai saja engkau melakukan itu di balik dinding ini.” (HR Abu Ya’la). []

Jumat, 06 Januari 2023

Tagged under:

Rindu Khilafah

Oleh: Titi Hutami

Memasuki tahun 2023 belum terlihat negeri ini ada greget menjadi lebih baik. Lihat saja, hutang negara semakin meroket. Harga-harga kebutuhan pokok masih memberatkan masyarakat. Para pelajar dan mahasiswa diarahkan jauh dari agamanya dengan paham sekularisme. Banjir di berbagai daerah seperti mengulang tahun-tahun sebelumnya setiap musim hujan. Kejahatan kriminal, LGBT, dan narkoba semakin marak dan mengerikan. Belum lagi persoalan lapangan pekerjaan sangat langka. Lalu, apa yang membuat gembira dengan pesta kembang api saat malam tahun baru?

Sebagai mahluk berakal, setiap orang tidak bisa hanya berkeluh kesah menghadapi kondisi negara yang terpuruk ini. Jalan keluar harus dicari dan ditempuh oleh negara dan masyarakat. Para pemangku negara harus mengambil solusi yang jitu, bukan sekedar tambal sulam atau mengorbankan rakyat lagi. 

Jika ada usulan solusi dari rakyat atau masyarakat, maka negara tidak boleh alergi. Bahkan sebagai wujud mencintai rakyatnya, negara harus menghargai kritik dan usulan solusi dari rakyat. Karena negara ini milik bersama semua warganya dan tanggung jawab bersama.

Seperti usulan untuk memperbaiki kondisi bangsa ini dengan sistem khilafah. Selayaknya sistem ini dicermati terlebih dahulu, bukan langsung distigmatisasi negatif dan diberi julukan radikal untuk orang yang mendakwahkannya.

Khilafah adalah sistem pemerintahan yang bersandar pada hukum syariat Islam, menyatukan seluruh negeri Islam, dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.

Hukum syariat Islam berisi aturan kehidupan dari sisi individu, masyarakat, dan negara. Karena sumbernya dari wahyu Allah SWT., maka dipastikan sesuai dengan fitrah manusia dan membawa keadilan. Bahkan keadilan Islam tidak hanya untuk umat Islam, tapi juga akan dirasakan bagi warga negara non muslim.

Siapapun yang telah mengkaji syariat Islam secara menyeluruh dan mendalam, akan melihat kehebatannya dalam menyelesaikan semua permasalahan hidup manusia, termasuk permasalahan negara. 

Jika negeri ini menolak penerapan syariat Islam secara menyeluruh, alias bertahan dengan aturan yang ada saat ini, maka dipastikan negeri ini akan terus mengalami kesengsaraan. Bahkan kezaliman semakin dirasakan oleh rakyat. Jadi syariat Islam adalah solusi yang paling tepat untuk menyelesaikan banyak masalah berat negeri ini.

Hukum syariat Islam itu sendiri bagi kaum muslimin bukan pilihan di antara hukum-hukum peraturan yang ada di dunia. Melainkan, hukum syariat Islam menjadi kewajiban bagi kaum muslimin untuk direalisasikan dalam kehidupan, sebagai bukti keimanannya.

Sementara itu, hanya sistem pemerintahan khilafah yang dapat memfasilitasi penerapan syariat Islam secara menyeluruh. Jadi, tegaknya sistem khilafah termasuk kebutuhan kaum muslimin. Bahkan kebutuhan akan tegaknya khilafah ini sudah menjadi kerinduan yang amat sangat bagi kaum muslimin. 

Semoga kerinduan tersebut segera membuahkan hasil. Yakni, Allah SWT. memberikan  kemenangan bagi kaum muslimin dengan tegaknya khilafah Islam. 

Hadis dari Hudzaifah ra. yang berkata bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:

...ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ

"... Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” (HR Ahmad, Abu Dawud ath-Thayalisi dan al-Bazzar).

Wallahu a'lam bishowab.

Sabtu, 03 Desember 2022

Tagged under:

Bisa Lebih Dari Itu

Oleh: Titi Hutami

Rona wajah sebagian masyarakat tampak senyum cerah ceria. Rupanya mereka baru saja mendapat kucuran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah sebesar sembilan ratus ribu rupiah per-orang. 

Salut buat mereka, berapapun bantuan yang didapat, senantiasa merasa gembira dan disyukuri. Mereka tak peduli dengan gaji penguasa sampai ratusan juta perbulan, tentu tak sepadan dengan bansos yang didapat. Mereka juga tak peduli dengan dana bansos yang sekejap habis. Yang terpenting, mereka bahagia bisa merasakan pemberian dari pemerintah.

Bagaimana kalau Islam yang mengatur urusan negara dan rakyat?
Tentu kebahagiaan mereka dan rakyat keseluruhan tidak hanya dirasakan sekejap, tapi setiap hari. Karena pemberian negara menjadi bagian hidup mereka.

Pemberian negara khilafah pada rakyatnya diwujudkan berupa fasilitas umum. Pendidikan tidak berbayar, dari sekolah Taman Kanak-kanak hingga Perguruan Tinggi. Kesehatan gratis, apapun penyakitnya, tidak ada beban asuransi kesehatan. Jalan umum, termasuk jalan tol, diharamkan ada pungutan. Ada Baitul maal yang selalu siap membantu fakir miskin dan musafir yang kehabisan perbekalan.

Aturan Islam mengenai fasilitas negara untuk rakyatnya tersebut sudah dicontohkan Rasulullah SAW. dan para Khalifah. Misalnya Rasulullah SAW. memberikan syarat bebas kepada tawanan dengan mengajarkan baca tulis kepada anak-anak muslim.

Khalifah Umar bin Khattab membuat kebijakan memberikan santunan bagi bayi yang baru lahir.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz memberikan bantuan mahar bagi para pemuda saat itu yang ingin menikah.

Semua yang dibuktikan sejarah tentang pemberian fasilitas negara terhadap rakyatnya, semata karena keimanan dan ketaatan pemimpin pada Allah SWT. Disertai pula, keyakinan mereka kelak harus mempertanggung-jawabkan kepemimpinannya di hadapan Allah SWT.

Dari keimanan para pemimpin (khalifah), akhirnya bisa mengantarkan kebahagiaan rakyatnya. Bukan kebahagiaan sekejap, tapi kebahagiaan sepanjang menjadi warga negara. Jadi, sebagian rakyat saat ini yang bahagia menerima bansos, bisa lebih dari itu apabila memiliki pemimpin yang mengelola negara dengan aturan Islam.

Wallahu a'lam bishowab.

Senin, 28 November 2022

Tagged under:

Persoalan Ruwet Pinjol

Oleh: Titi Hutami

Lagi-lagi pinjol (pinjaman online) memakan korban. Kali ini korbannya ratusan mahasiswa IPB. Mereka tergiur investasi dengan memanfaatkan pinjol. Ternyata investasinya bodong.

Berawal dari seorang oknum  yang mengaku memiliki usaha online, menawarkan produk atau investasi dengan keuntungan sepuluh persen per bulan. Untuk mendapatkan dana, para mahasiswa disarankan meminjam dari pinjol, dengan iming-iming akan dibantu cicilan pinjol dari oknum tersebut.

Akhirnya para mahasiswa itupun meminjam uang dari pinjol yang ditunjuk oknum. Selanjutnya uang yang dicairkan pinjol, dibelikan barang milik usaha online oknum untuk dikirimkan pada pemesan. Anehnya, pemesan yang dimaksud ternyata fiktif, hanya untuk menaikkan rating. Sementara uang lainnya dari pinjaman pinjol, diserahkan pada oknum sebagai investasi usaha online.

Usut punya usut, rupanya uang investasi itu digunakan oleh oknum untuk senang-senang memenuhi kebutuhan hidup, dan sebagiannya diberikan pada senior mahasiswa yang investasi terlebih dahulu.

Para mahasiswa itu baru sadar tertipu ketika tidak dipenuhi janji sepuluh persen dan tidak dibayarkan cicilan pinjol. Bahkan akhirnya mereka dikejar-kejar tagihan pinjol.

Bagaimana kemudian solusi dari kampus?
Oknum yang bersangkutan dilaporkan dan ditangkap. Sementara lembaga keuangan pinjol tidak tersentuh hukum sedikitpun. Sangat mengenaskan, para mahasiswa tetap harus membayar utang pinjol.

Solusi dibuat, tapi persoalan mahasiswa menghadapi pinjol tetap ruwet. Apalagi jika pembayaran cicilan terus tertunda, maka tagihan pinjol semakin membengkak.

Inilah pinjol yang dibiarkan tetap beroperasi, walaupun hukum Islam mengharamkan, dan telah membuat korbannya stress. Bahkan ada korbannya yang mengambil jalan pintas bunuh diri. 

Keharaman pinjol dapat dilihat dari tambahan nilai utang yang berupa bunga harian, biaya administrasi, dan denda untuk cicilan yang tertunda. Tambahan ini termasuk riba, dijelaskan pada Qur'an surat Al Baqarah ayat 275.

وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ

"Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."
(QS. Al Baqarah: 275)

Sangat nyata keharaman pinjol. Jadi wajib dihindari oleh setiap muslim. Demikian pula seharusnya negara tidak membiarkan keberadaan pinjol. 

Peran negara sangat diharapkan dalam melindungi rakyatnya. Khususnya keberadaan pinjol, jika negara membiarkan maka dipastikan akan ada korban berikutnya. Tapi faktanya, tidak ada perlindungan negara terhadap rakyat atas maraknya keberadaan pinjol. 

Keberadaan lembaga pinjol memang seperti bank yang dilegalisasi oleh negara dengan sistem kapitalisme. Jadi jangan harap lembaga ribawi itu  dibubarkan. Sistem kapitalisme tidak mengenal halal haram, karena dari asasnya sudah memisahkan agama dari kehidupan.

Bagaimana umat Islam menghindari sistem ribawi sebagai suatu dosa besar?
Pertama, umat tidak bertransaksi dengan memanfaatkan lembaga-lembaga tersebut.
Kedua, umat Islam mempunyai kewajiban mengubah kemungkaran yang ada di depan mata.

Kemungkaran terbesar saat ini adalah penerapan sistem kapitalisme. Sistem ini mengesampingkan aturan agama (Islam) dari aktifitas kehidupan, termasuk aturan bernegara. Dan, aturan-aturan yang dihasilkan sistem ini pun terbukti menyengsarakan umat manusia. Jadi selayaknya sistem kapitalisme tidak lagi diterapkan di muka bumi.

Penggantinya sudah pasti sistem yang membawa rahmatan lil a'lamin, yakni sistem Islam yang diterapkan dalam institusi negara khilafah. 

Tugas umat Islam hari ini adalah menegakkan kembali negara khilafah 'ala minhaji nubuwwah. Semoga Allah SWT. segera memberikan pertolongan-Nya, aamiin yaa Robbal'alamiin.